Ads

M Nazaruddin Anggota DPR RI : Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 Miliar



M Nazaruddin (kanan)

Isu M Nazaruddin: Dari Perkosa SPG Hingga Penipuan Rp 7 Miliar

JAKARTA - Kabar tak sedap rupanya bukanlah cerita baru buat politisi Demokrat yang belakngan namanya menjadi sorotan, Muhammad Nazaruddin. Kiprahnya di dunia politik, khususnya sejak bergabung dengan Partai Demokrat, kerap dihiasi oleh kabar jelek.

Pada TABLOID C&R edisi 636 Tahun XIII, yang beredar, Kamis (3/11/2010) silam, memuat halaman utama yang jadi isu hot ketika itu. Dikabarkan, politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin diduga telah memperkosa sales promotion girls (SPG) berinisial D, di Hotel Aston, Bandung, Mei 2010 lalu. Saat itu, tabloid ini harus memperbanyak lagi cetakannya lantaran diborong dalam waktu singkat. Nazaruddin tegas membantah isu itu.

Tahun kemudian berganti, gosip lain kembali menimpa politisi Demokrat asal daerah pemilihan Jawa Timur ini. M Nazaruddin disebut-sebut ikut terseret kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram terkait rencana pembangunan Wisma Atlit Seagames di Palembang, Sumatera Selatan. Atas kasus ini, Nazaruddin (Rabu 11/05/2011) menyatakan, semua tudingan yang dialamatkan padanya, baru sebatas katanya-katanya.

Jauh sebelum isu ini berhembus, M Nazaruddin juga pernah diterpa isu hukum lain. Saat menjadi caleg, M Nazaruddin pernah dilaporkan ke Mabes Polri. Nazaruddin diduga melakukan penipuan dan penggelapan senilai Rp 7 miliar. Dilaporkan oleh pemilik PT Guna Karya Nusantara (GKN) H. Nilla Suprapto, terkait proyek pembangunan perluasan bandara Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Samsuddin yang juga mantan sekjen DPP Partai Demokrat, saat dikonfirmasi soal ini enggan memberikan komentar. Amir Samsuddin hanya mau berkomentar atas kasus terbaru Nazaruddin atas dugaan terkait suap menyuap rencana pembangunan Wisma Atlit untuk Seagames di Palembang, Amir mengaku Dewan Kehormatan partai sedang bekerja.

"Biarkan KPK mengungkap kasus ini. Kita tunggu saja sikap resmi atas kelanjutan kasus ini. Dan Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Meski mendapat jabatan empuk di Partai Demokrat, M Nazaruddin era kepemimpinan Anas Urbaningrum, sebagai Bendum partai, namanya selalu terseret kasus hukum. Padahal, secara kebetulan, Nazaruddin kini tercatat sebagai anggota Komisi III DPR, komisi yang membidangi masalah hukum.

Sebelum di Partai Demokrat Demokrat, M Nazaruddin pernah menjadi calon anggota legislatif dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk daerah pemilihan (Dapil) Riau dengan nomor urut 2.

Sayang, Nazaruddin tak terpilih, hanya Syahrial Agamas, mantan Ketua GPK PPP di urutan pertama yang akhirnya bisa melenggang ke Senayan saat itu. Sekjen DPP PPP Irgan Chaerul Mahfidz, membenarkan Nazaruddin pernah menjadi caleg partainya. Namun, Nazaruddin, Irgan menegaskan, tak pernah tercatat sebagai pengurus partai.

Sumber


Update

Kamarudin Sebut Nazaruddin Bentuk Lembaga Mafia Korupsi

Minggu, 15 Mei 2011

JAKARTA - Setelah diberhentikan oleh Mindo Rosalina Manulang sebagai kuasa hukum, Kamarudin Simanjuntak semakin blakblakan. Kali ini Kamarudin menyebut politisi Demokrat telah membentuk jaringan mafia korupsi, yang salah satu proyeknya pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

Menurutnya, Nazaruddin telah membentuk suatu pelembagaan di Gedung Tower Permai, untuk mengambil uang rakyat dengan cara-cara hukum.

"Partai mengambil uang rakyat dengan cara-cara hukum. Mereka melakukan korupsi dengan membentuk jaringan mafia korupsi. Kalau korupsi sifatnya insidentil, melalui kekuasaan, penggunaan anggaran," tuturnya dalam diskusi di Doekoen Coffee, Pancoran, Jakarta, Minggu (15/5/2011).

Di lantai 6 Gedung Tower Permai, kata Kamarudin, lokasi Nazaruddin berkantor. Di lantai itu, Nazaruddin mengendalikan kegiatan di gedung itu untuk melakukan kegiatan korupsi.

"Dia di lantai enam, seperti god father. Dia mengendalikan kegiatan untuk kegiatan korupsi," sebutnya.

Di lantai 5, berkantor para notaris yang juga dikendalikan oleh Nazaruddin. Dari para notaris ini, Nazaruddin menciptakan perusahaan-perusahaan fiktif dan identitas palsu.

"Semua ini agar penyidik dan penegak hukum terkecoh. Kegiatan ini selalu lolos. Karena secara formalitas tidak ada dalam proyek-proyek itu. Maka yang pasti kena adalah pegawai-pegawainya. Begitu mudah mereka dimanfaatkan," ujarnya.

Sumber


Update

Mantan Aktivis 98 Ungkap Nazaruddin Pernah Ditahan Polisi

18 Mei 2011

JAKARTA - Ternyata, ada banyak kasus kejahatan mafia proyek yang melibatkan M Nazaruddin, Bendahara Umum Partai Demokrat.

Satu diantaranya yang belum diketahui publik adalah, Nazaruddin pernah ditangkap polisi dan mendekam di sel tahanan Polda Metro Jaya selama hampir sebulan pada tahun 2005. Hal ini diungkapkan oleh mantan aktivis 98 yang kini menjabat sebagai Ketua DPN Repdem, Masinton Pasaribu, kepada tribun, Rabu (18/05/2011).

Masinton menceritakan, Nazaruddin ditangkap polisi pada bulan Desember 2005 dari apartemennya di daerah Kuningan Jakarta Selatan karena memalsukan dokumen perusahaan miliknya. Pemalsuan itu agar PT Anugerah Nusantara memenuhi persyaratan mengikuti tender proyek pengadaan di Departemen Perindustrian bernilai diatas seratus miliar rupiah.

"Adapun dokumen yang dipalsukan Nazaruddin adalah bank garansi yang seakan-akan diterbitkan oleh dari Bank Mandiri Syariah dan Asuransi Takkaful yang keduanya berkantor di Pekanbaru Riau," ujar Masinton.

Nazaruddin ditahan kepolisian dan dijadikan tersangka katanya lagi, karena melanggar Pasal 263 KUHP kasus pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana enam tahun.

Setelah ditahan hampir selama sebulan Nazaruddin beserta istrinya yang juga terlibat sebagai pelaku pemalsuan dibebaskan oleh kepolisian pada tahun 2005. Padahal, Masinton menandaskan, kepolisian tidak bisa menghentikan penyelidikan.

"Sebab perbuatan tersebut bukan termasuk delik aduan, melainkan delik umum dengan pasal 263 tentang pemalsuan dokumen. Untuk Kepolisian harus menindak lanjuti kasus pemalsuan dokumen yg dilakukan oleh Nazaruddin beserta istrinya yang bernama Neneng," tandas Masinton.

Dikatakan lagi, Repdem bersama aktivis lainnya akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan kasus pemalsuan dokumen oleh Nazaruddin tahun 2005 ditindak lanjuti.

"Presiden SBY harus membuktikan ucapannya tidak akan melindungi kadernya yang terlibat kasus kejahatan. Kami mendesak agar presiden memerintahkan kapolri dan kapolda Metro Jaya untuk menindak lanjuti kasus pemalsuan dokumen yang melibatkan Nazaruddin beserta istrinya," ujarnya.

Hari Kamis (19/05/2011), besok kami akan ke Polda Metro. Karena kasus pemalsuan surat dokumen pasal 263 KUHP adalah delik umum bukan delik aduan, kepolisian wajib menindak lanjuti kasusnya. Dan tidak ada penghentian penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang bersifat delik umum. Kami punya datanya lengkap," demikian Masinton Pasaribu.

Sumber


Update

Nazaruddin Digantikan Kakak Kandungnya

Senin, 23 Mei 2011

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi III DPR Benny K Harman memperkenalkan anggota baru Komisi III yang menggantikan M Nazaruddin. Pengganti Nazaruddin itu adalah M Natsir, yang juga kakak kandung Nazaruddin.

"Sebelum rapat dimulai, saya mau memperkenalkan anggota baru pengganti M Nazaruddin, dia adalah M Natsir. Saya kira Saudara sudah tahu semua," kata Benny saat membuka rapat dengar pendapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/5/2011).

Terdengar tepuk tangan dan sorak para anggota Dewan lainnya setelah Benny mengumumkan anggota baru tersebut. Seperti diketahui, menyusul adanya dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games, Partai Demokrat merotasi kadernya di parlemen. Nazaruddin yang sebelumnya adalah anggota Komisi III dipindahkan ke Komisi VII.

Adapun M Natsir sebelumnya adalah anggota Komisi IX DPR. Natsir juga sempat diduga terlibat karena berkaitan dengan PT Anak Negeri, tempat salah satu tersangka dugaan suap wisma atlet, yakni Mindo Rosalina Manulang, bekerja. Di PT Anak Negeri, Natsir menjabat komisaris bersama adiknya, Nazaruddin. Di lain pihak, Nazaruddin membantah kepemilikan sahamnya di PT Anak Negeri.

Sumber
SHARE

Author

hai saya farland.seseorang yg sedang memahami dan menikmati dunia blog... I'am Blogger and Javascript Programmer.

  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
  • Image
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments:

Post a Comment

komentar anda sangat penting utk kemajuan blog ini.trimakasih utk kunjungannya...